​Tersangka Korupsi DD, Kades Dhompo dan Bendahara Jadi Tahanan Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tersangka Korupsi DD, Kades Dhompo dan Bendahara Jadi Tahanan Kejari

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 13 Desember 2018 23:56 WIB

Kedua tersangka saat dijebloskan ke dalam jeruji besi.

"Untuk perkara korupsi bendahara dan Kades Dhompo ini langsung kita limpahkan ke pengadilan Tipikor. Alasannya karena saat ini sudah masuk akhir tahun, perkara bisa dituntaskan di 2018 ini," ujar PLH Kasi Pidsus Trian menggantikan Kasi Pidsus Denny Saputra yang sedang cuti.

Untuk diketahui, bendahara dan Kades Dhompo diduga telah menyelewengkan anggaran negara berupa Dana Desa senilai Rp 152 juta. Keduanya diduga melakukan mark up atau memanipulasi sejumlah honor kader-kader Posyandu termasuk honor para ketua RT dan RW Desa Dhompo.

Selain honor para perangkat tersebut, dana pembangunan desa juga digelapkan untuk kepentingan pribadi.

Atas dugaan tersebut, bendahara dan Kades Dhompo lalu diperiksa polisi. Mereka dijerat pasal 2, 3 dan 9, Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (afa/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video