Disdukcapil Lamongan Musnahkan Ribuan Blangko e-KTP
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 19 Desember 2018 15:09 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan memusnahkan ribuan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sugeng Widodo mengatakan, pemusnahan tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan, mengingat blangko KTP elektronik sebanyak 22.077 keping tersebut rusak.
BACA JUGA:
Mulai Juli, Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak dengan HVS
Dispendukcapil Lamongan Berlakukan Tanda Tangan Elektronik
Pengurusan KIA di Dispendukcapil Lamongan Terus Meningkat
Disdukcapil Lamongan Tetap Layani Suket Saat Hari Coblosan
"Pemusnahkan blangko e-KTP sebanyak 22.077 keping itu karena sudah mengalami kerusakan dan sudah mengalami pergantian data," kata Sugeng Widodo, Rabu (19/12) siang. Selain itu, ia menjelaskan bahwa untuk KTP yang dibakar tersebut saat ini sudah tercetak KTP el baru.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Lamongan kini terus memaksimalkan perekaman e-KTP, di antaranya dengan mendatangi seluruh SMA, SMK, dan MA untuk melakukan perekaman bagi siswa yang memenuhi syarat.