Ke Lumajang, Besok Tim Kejati Periksa Kasus Pasir Besi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ke Lumajang, Besok Tim Kejati Periksa Kasus Pasir Besi

Editor: Nur Faishal
Sabtu, 27 September 2014 09:36 WIB

Aktivitas penambangan pasir di kawasan selatan Lumajang. foto: lumajangsatu.com

Nah, izin dari DLH ini yang kini diusut Kejaksaan untuk mengetahui adakah penyimpangan pada penerbitan izin tersebut. Penyimpangan dimaksud adalah ada tidaknya gratifikasi atau suap terjadi pada proses penerbitan izin penambangan tersebut. “Adakah gratifikasi atau apapun yang menyimpang, itu yang kita cari,” tandas Febry.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Mohammad Rohmadi menambahkan, ada lima penyelidik nanti yang akan turun ke Lumajang. Selain meminta keterangan, tim juga akan meminta data terkait proses penambangan pasir besi itu.”Tim juga mungkin akan mengecek ke lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Rohmadi menjelaskan eksplorasi pasir besi ini dilakukan oleh PT IMMS sejak 2010 lalu. Pemkab Lumajang memberikan kuasa pengelolaan galian bernilai triliunan rupiah ini kepada perusahaan yang informasinya berasal dari Cina tersebut. Diduga, ada penyimpangan pada proses pemberian kuasa itu.

Informasi dihimpun, eksplorasi pasir besi di Lumajang bagian selatan ini banyak ditentang oleh aktivis lingkungan sejak beberapa tahun lalu. Selain masuk kawasan milik Perhutani, eksplorasi dikhawatirkan akan merusak alam sekitar penambangan. Masalah ini juga pernah dibahas di gedung DPRD setempat. Kejaksaan lalu mengusutnya. Kabarnya, sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Daerah setempat, sudah pernah dimintai keterangan oleh Kejati. 

 

 Tag:   Kejati Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video