Terkait Sengketa Pasar Tulakan, BPN Pacitan Serahkan pada Prosedur Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Sengketa Pasar Tulakan, BPN Pacitan Serahkan pada Prosedur Hukum

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 18 Februari 2019 10:14 WIB

Imam Suyuri, S.H, Kasubsi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Pacitan. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

Namun begitu, dia berharap agar proses acara perdata yang sudah berlangsung setahun lebih ini bisa segera rampung. "Dan pihak-pihak yang beracara bisa sama-sama legowo, atas putusan majelis hakim nantinya," ujar Imam saat ditemui di ruang lobi BPN Pacitan, Senin (18/2).

Sementara itu sebagaimana diketahui, belum lama ini Pemkab Pacitan telah menyampaikan memori kasasi ke Mahkamah Agung atas sengketa lahan pasar Tulakan. Pernyataan tersebut seperti disampaikan Kukuh Setyarto, Kabag Hukum Setkab Pacitan yang juga kuasa dari Bupati Pacitan cs. (yun/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video