Warga Madiun Diamankan Polisi saat Membawa Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 12 Maret 2019 17:37 WIB
AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi.
Seketika tersangka langsung digelandang dikantor Polsek Kedunggalar untuk dilakukan pemeriksaan.
"Anggota Polsek memang telah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0.31 gram dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," jelas AKBP MB. Pranatal Hutajulu Kapolres Ngawi di depan awak media.
Kini warga Kota Madiun tersebut harus meringkuk di sel kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (nal/rev)