Soal OTT di Puskesmas Widang, Begini Tanggapan Kepala Dinkes Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal OTT di Puskesmas Widang, Begini Tanggapan Kepala Dinkes Tuban

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 28 Maret 2019 22:50 WIB

Puskesmas Widang.

Diketahui, dalam OTT Kepala Puskesmas Widang tersebut, Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 171 juta, satu bendel SPJ JKN, satu dokumen pemotongan dana Jaspel, empat unit handphone, dua buku rekening, dan satu unit laptop.

SP terjaring OTT karena diduga melakukan pemotongan honor jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan yang diterima para karyawan Puskesmas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sedangkan, SP akan dijerat Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi. (gun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video