Kepala Puskesmas Widang Terkena OTT, Ketua DPRD Tuban: Memalukan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepala Puskesmas Widang Terkena OTT, Ketua DPRD Tuban: Memalukan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 29 Maret 2019 13:11 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi.

"Tindakan hukum kita serahkan kepada aparat penegak hukum, persoalan pegawai dan ASN kita serahkan kepada bupati dan sekda. Selaku pengawas, kita dorong segera dilakukan protek agar kejadian ini tidak berkembang ke OPD lain," pungkasnya.

Serperti diketahui, dalam OTT Kepala Puskesmas Widang tersebut, Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 171 juta, satu bendel SPJ JKN, satu dokumen pemotongan dana Jaspel, empat unit handphone, dua buku rekening, dan satu unit laptop.

SP terjaring OTT karena diduga melakukan pemotongan honor jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan yang diterima para karyawan Puskesmas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

SP akan dijerat Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi.(gun/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video