Dispol PP Gresik Bredel Puluhan Reklame Bodong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 08 April 2019 20:09 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik bertindak tegas terhadap reklame tak berizin yang tersebar di Kota Pudak. Senin (8/4), puluhan petugas Dispol PP membredel puluhan reklame bodong tersebut.
Menurut Kepala Dispol PP Gresik Abu Hasan, pencopotan reklame bodong merupakan tindakan tegas Dispol PP dalam penegakan peraturan daerah (Perda). "Reklame terbukti bodong langsung kami copot," katanya.
BACA JUGA:
DPMPTSP dan Satpol PP Gresik Segel 2 Reklame Bodong di GKB
Diduga Tak Berizin, Baliho Raksasa di Gresik 'Dieksekusi' Angin Kencang
Kotori Wajah Kota, Dispol PP Gresik Bredel Spanduk Liar
Awal Tahun, Reklame Liar di Gresik Marak Lagi, Masyarakat Minta Pemkab Lakukan Penertiban
Menurut Abu Hasan, para pemilik reklame bodong terbilang cukup licik karena melakukan pemasangan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga, Dispol PP juga kesulitan dalam memberikan efek jera. "Pemberian peringatan juga akan sia-sia karena tidak diketahui siapa pemilik reklame bodong ini," ujarnya.
Untuk itu, Dispol PP melakukan operasi rutin dengan melakukan penyisiran guna menertibkan reklame-reklame tersebut. Selain tak berizin, pemasangan reklame liar juga mengganggu estetika dan merusak pohon. "Banyak dikemukan pemasangan reklame dipaku di pohon," ungkapnya.