Beristri 21 Perempuan, Dihukum 30 Tahun Penjara
Editor: rosihan c anwar
Rabu, 29 Oktober 2014 10:57 WIB
Setelah masuk ke dalam rumah bersama, seperti dilaporkan sejumlah media, para perempuan yang dijadikan istri harus memutus semua hubungan dengan keluarga dan teman mereka.
Ratzon ditangkap empat tahun lalu lewat sebuah operasi besar kepolisian.
Pengadilan juga mendengarkan informasi bahwa Ratzon mengancam melukai istri dan anaknya jika tidak mematuhinya.
Setelah vonis dijatuhjkan, seorang mantan istri Ratzon yang disebut bernama Maayan mengatakan kepada para wartawan Israel, "Salah satu sumber kebahagiaan adalah dia tidak akan kembali lagi ke dalam masyarakat."
Ratzon juga dinyatakan bersalah menipu istri-istrinya untuk mendapatkan uang.
sumber : bbc