Beristri 21 Perempuan, Dihukum 30 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beristri 21 Perempuan, Dihukum 30 Tahun Penjara

Editor: rosihan c anwar
Rabu, 29 Oktober 2014 10:57 WIB

? Goel Ratzon mengatakan semua perempuan tinggal bersamanya karena kemauan sendiri.foto:repro bbc

Setelah masuk ke dalam rumah bersama, seperti dilaporkan sejumlah media, para perempuan yang dijadikan istri harus memutus semua hubungan dengan keluarga dan teman mereka.

Ratzon ditangkap empat tahun lalu lewat sebuah operasi besar kepolisian.

Pengadilan juga mendengarkan informasi bahwa Ratzon mengancam melukai istri dan anaknya jika tidak mematuhinya.

Setelah vonis dijatuhjkan, seorang mantan istri Ratzon yang disebut bernama Maayan mengatakan kepada para wartawan Israel, "Salah satu sumber kebahagiaan adalah dia tidak akan kembali lagi ke dalam masyarakat."

Ratzon juga dinyatakan bersalah menipu istri-istrinya untuk mendapatkan uang.

Sumber: bbc

 

sumber : bbc

 Tag:   Poligami

Berita Terkait

Bangsaonline Video