Korupsi Dispora Pasuruan, Lujeng Minta Kejari Tindaklanjuti Ucapan Lilik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korupsi Dispora Pasuruan, Lujeng Minta Kejari Tindaklanjuti Ucapan Lilik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 20 September 2019 23:00 WIB

Lilik, mantan Kabid Olahraga Dispora Kabupaten Pasuruan, saat digelandang penyidik Kejari ke tahanan.

Lilik yang saat ini berdinas di Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan ditahan bersamaan dengan proses pelimpahan (tahap 2) dari penyidik ke bagian penuntutan.

Saat digelandang menuju kendaraan tahanan, Lilik yang mengenakan pakaian hitam bercadar didampingi pengacara, Elisa. Lilik yang tampak begitu syok berteriak lantang kepada para wartawan yang menunggu, bahwa dirinya disuruh Abdul Munib, mantan Kepala Dispora.

"Saya hanya disuruh Munib. Dia itu bajingan. Setiap kegiatan saya diminta 10 persen disetor langsung ke bendahara dipotong melalui PPTK," teriak Lilik.

Untuk penahanan ini, menurut Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra, pihaknya akan dilakukan selama 20 hari hingga proses pelimpahan ke pengadilan Tipikor. Sementara itu, pengacara Lilik, Elisa mengatakan, pihaknya akan mengupayakan penangguhan penahanan atas kliennya. (afa/par)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video