Pria Asal Pasuruan Curi Mesin Gilingan Pemeras Tebu di Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 23 September 2019 22:08 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu patut ditujukan kepada Arman Sanjaya (41). Pria asal Desa Gerbo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan ini, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kras.
Pelaku ditangkap lantaran telah mencuri sebuah alat mesin gilingan pemeras es tebu di Dusun Cangak Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Selasa (10/9) lalu. “Pelaku setelah mencuri langsung kabur dan menjadi buron (DPO) kami,“ ungkap Kasi Humas Polsek Kras Aipda Didik Wahyudi, Senin (23/9).
BACA JUGA:
Beraksi di Konser Musik, Maling HP Lintas Kota Ditangkap, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik
SPBU di Ngancar Kediri Disatroni Perampok, Korban Dihajar dan Disekap Pelaku
Komplotan Pencuri Tabung Gas dari Surabaya dan Madura Apes di Kediri
Tiga Pencuri Toko Sembako di Kediri Tertangkap Basah saat Beraksi Berkat Pantauan CCTV
Aipda Didik mengatakan, awalnya pelaku bersama temannya yang baru dikenal di warung wilayah Kabupaten Kediri, mendatangi rumah korban menggunakan kendaraan mobil carry warna merah.