Penahanan Ditangguhkan, Sidang Pailit KSU Srikandi Tetap Dilanjutkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penahanan Ditangguhkan, Sidang Pailit KSU Srikandi Tetap Dilanjutkan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ganda Siswanto
Jumat, 18 Oktober 2019 12:47 WIB

Kuasa hukum Robby, Eko Sutrisno, S.H. saat diwawancarai.

Eko Sutrisno, S.H. yang menjadi kuasa hukum Robby Sulistio Handoko menyambut baik kebijakan penangguhan penahanan yang diberikan majelis hakim kepada kliennya tersebut. Dia pun optimis jika kliennya akan dibebaskan dalam perkara yang menjeratnya.

"Seperti yang telah saya katakan mulai dari awal, bahwasanya klien kami tidak layak ditahan karena sudah dinyatakan pailit. Saya berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi nantinya dapat memberikan keputusan yang seadil adilnya," ujar Eko.

Pihak pelapor Win Pratignyo saat diwawancarai media tidak mau memberikan komentar terkait penangguhan penahanan terdakwa Robby yang diberikan ketua majelis hakim. (gda/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video