Tidak Sampai Enam Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Minimarket di Ngoro
Editor: .
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 02 Januari 2020 22:18 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Penangkapan terhadap pelaku pencurian minimarket di Kecamatan Ngoro oleh Unit Resmob Polres Mojokerto dan Reskrim Polsek Ngoro patut diacungi jempol. Pasalnya, tidak kurang dari enam jam, pelaku berhasil dibekuk di rumah saudaranya usai melancarkan aksinya.
Pelaku atas nama Khusnul Khotimah (35) warga Dusun/Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Barang bukti yang diamankan di antaranya puluhan rokok berbagai merek, baju lengan panjang, kerudung warna hitam, alat pengukit (kubut), tang, dan palu.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Aksi Pencuri Motor Terekam CCTV, Butuh 12 Menit N-Max dan Vixion Amblas
Dua Residivis di Jombang Jambret Tas Perempuan, Tertangkap Warga
Bangku Tunggu Pasien di Puskesmas Pesanggrahan Mojokerto Raib Digondol Maling
Seperti disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Setyo K Heriyatno, S.H., S.I.K., M.H. dalam rilisnya di rumah dinas, Kamis (02/01/2020) Sore. "Pelaku diketahui adalah seorang residivis dengan kasus yang sama," kata kapolres.