Usai Tutup Panti Pijat Classic, Satpol PP Kediri akan Cek Seluruh Perizinan Panti Pijat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 09 Januari 2020 12:58 WIB
Panti Pijat Classic di Jl. Kapt Tendean Kota Kediri saat hendak dilakukan penutupan.
"Penutupan paksa dilakukan dengan dirantai dan digembok karena Panti Pijat Classic sampai saat ini izin belum ada, namun sudah beroperasi," terang Nur Khamid.
Masih menurut Nur Khamid, Panti Pijat Classic sebelumnya sudah diberikan surat peringatan 1, 2, dan 3. Karena tetap membandel, akhirnya dilakukan penutupan paksa. (kdr1/rev)
Foto : Panti Pijat Classic, sebelum dan sesudah ditutup.
Tag:
Kediri
Panti Pijat