Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Pacitan akan Sampaikan ke KASN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Pacitan akan Sampaikan ke KASN

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 08 Februari 2020 11:11 WIB

Pemberitahuan temuan laporan oleh Bawaslu yang akan ditujukan ke KASN.

Ditanya soal hasil yang akan diputuskan KASN, Mashuri tidak bisa memberikan banyak keterangan. "Hasil kajian masih bersifat rahasia. Keputusan ada di pihak KASN," tegas dia.

Sebagaimana pernah diberitakan, Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN dalam proses penyelenggaraan Pilbup 2020. Kasus tersebut diduga melibatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afghani Wardhana. Sebab, yang bersangkutan memang berencana maju sebagai calon bupati Pacitan di Pilkada 2020 ini.

Mashuri menegaskan, bahwa kasus tersebut bukanlah sebagai pelanggaran pemilu. Baik administrasi, kode etik, dan pidana. Akan tetapi yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran aturan lainnya yang berkaitan dengan kepemiluan. Di antaranya UU 5/14, tentang ASN, PP 42/2004 tentang Kode Etik Korpri dan PP 53/10 tentang Disiplin PNS. (yun/ns)

 

 Tag:   bawaslu pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video