Enam Napi Penghuni Lapas Mojokerto Dapat Remisi Natal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Enam Napi Penghuni Lapas Mojokerto Dapat Remisi Natal

Editor: Revol
Wartawan: Gunadhi
Kamis, 25 Desember 2014 16:17 WIB

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Sebanyak enam narapidana (napi) beragama Kristen penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas), Kelas IIB Mojokerto mendapat remisi bertepatan peringatan Hari Raya Natal, kemarin (25/12).

Pemberian pengurangan hukuman tersebut hanya untuk kategori Remisi Khusus I (RK I), pemotongan masa tahanan tapi belum bebas. Sedang Remisi Khusus II (RK II), pemotongan masa tahanan yang langsung bebas kali ini tidak ada.

Kalapas Mojokerto Urib Herunadi mengatakan, RK I dengan pemotongan masa tahanan antara satu bulan hingga tiga bulan. ’’Tergantung masa tahanan yang telah dijalaninya,’’ katanya, Kamis (25/12). Keenam napi yang mendapat remisi khusus tersebut merupakan napi kasus kriminal murni.

1 2

 

 Tag:   Polres Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video