Tak Jaga Lingkungan, Satpol PP Nganjuk Ancam Tutup Tempat Karaoke
Editor: musta'in
Wartawan: hariade soewandito
Kamis, 08 Januari 2015 16:03 WIB
Dia menyatakan, sebenarnya masih banyak hal yang perlu dibenahi oleh pengusaha kafe dan tempat karaoke. Namun karena terbentur aturan belum adanya perda, maka pihaknya tidak mengijinkan adanya operasional kafe dan tempat karaoke.Pihaknya pun tidak bisa melarang keberadaan tempat hiburan tersebut."Kami tidak melarang juga tidak mengijinkan beroperasinya kafe di Nganjuk,” bebernya.
Dijelaskan Hariyono, sejumlah pengusaha kafe dan tempat karaoke sebenarnya sudah sempat mengurus perijinan. Namun karena belum adanya perda, maka hingga kini belum ada perijinan resmi yang dikeluarkan Pemkab Nganjuk. “Pengusaha nasih terbentur ijin operasional,” pungkasnya.