Disdukcapil Sumenep Mulai Buka Pelayanan Perekaman E-KTP
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 10 Juni 2020 14:15 WIB
“Untuk pembukaan pelayanan perekaman E-KTP ini belum dilakukan pengumuman secara masif, hanya melalui petugas saja,” ujarnya.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman E-KTP sejak dibuka, baik di MPP maupun kecamatan-kecamatan mencapai 200 orang.
Pelayanan kali ini, imbuhnya, memang diperuntukkan bagi proses perekaman E-KTP, sedangkan pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan lainnya, masyarakat tetap harus melalui pembantu Register Desa (Redes) di masing-masing desa.
“Jadi, MPP ini hanya difokuskan pada perekaman E-KTP saja. Tujuannya demi menghindari terjadinya kerumunan warga dalam rangka mencegah meluasnya penularan Covid-19,” pungkasnya. (aln/zar)