Gandeng Disdukcapil Sumenep, Pemdes Karang Cempaka Tertibkan Administrasi Kependudukan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 30 September 2020 19:27 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan, Pemerintahan Desa (Pemdes) Karang Cempaka, Kecamatan Bluto menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep untuk merekam data kependudukan masyarakat yang belum terdaftar dan memiliki e-KTP, KK, dan akta kelahiran di balai desa setempat.
Kepala Desa Karang Cempaka, Arifah, S.Pd., mengatakan bahwa Pemdes Karang Cempaka sengaja mendatangkan petugas dari Disdukcapil Sumenep untuk membantu masyarakat melengkapi identitasnya.
BACA JUGA:
Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Arahkan Desa Kedepankan Program Padat Karya
Lantik 2.448 Pengurus PABPDSI, Sekda Sumenep Dorong Penguatan Pengawasan Desa
Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD
Hari ini, Cakades Terpilih di Sumenep Dilantik Dalam Dua Sesi
"Ya, untuk itu, kami sengaja mendatangkan petugas dari Disdukcapil Kabupaten Sumenep, semata-mata untuk membantu masyarakat yang belum memiliki identitas diri seperti e-KTP, KK, dan akta kelahiran," ujarnya, Selasa (29/9/2020).
Simak berita selengkapnya ...