Dikeluhkan Pedagang, Polres Batu Cabut One Way Jalan Dewi Sartika
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 12 Juni 2020 17:14 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sempat dikeluhkan pedagang karena menyebabkan pasar sepi pengunjung, pemberlakuan one way (satu jalur) di Jalan Dewi Sartika Kota Batu akhirnya dicabut mulai 15 Juni 2020 mendatang.
"Alhamdulillah, informasi dari bapak Kapolres, mulai Senin (15/6) ini diberlakukan dua arah di jalan Dewi Sartika," ujar Nurochman, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Jumat (12/6).
BACA JUGA:
Meninggalnya Siswa SMP, Pj Wali Kota Batu Minta Kerja Kelompok Dilakukan di Lingkungan Sekolah
Kembangkan Sektor Pariwisata, 98 UMKM dan Seniman Ikuti Batu Bisnis Festival 2024
Polres Batu Siap Amankan Tour de Panderman 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), ini Syaratnya
Pemberlakuan jalur dua arah tersebut hanya mulai Senin sampai Kamis. Khusus untuk Jumat, Sabtu, dan Minggu tetap diberlakukan one way sebagai antisipasi kepadatan lalin sambil tetap dilakukan evaluasi menyeluruh.
"Saran beliau pada para pedagang dan pembeli di pasar, agar melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, hasil cek lapangan masih banyak yang belum memakai masker," tuturnya.