Pemkab Sumenep Gencarkan Razia Gabungan untuk Berantas Rokok llegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Jumat, 26 Juni 2020 18:49 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi peredaran rokok ilegal, petugas gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengintensifkan razia menyisir toko tradisional dan modern, serta warung pengecer. Petugas gabungan itu terdiri dari Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Hukum, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mereka berkeliling menindaklanjuti peredaran rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai dan rokok dengan pita cukai palsu. Kegiatan ini berlangsung tanggal pada tanggal 22 sampai dengan 29 Juni 2020.
BACA JUGA:
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pj Wali Kota Kediri Yakin Karang Taruna Jadi Jembatan Komunikasi
Pemkab Sumenep Larang Penggunaan Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Urus Izin Benda Pusaka Lebih Mudah Lewat Website Disbudporapar Sumenep
Bupati Fauzi Apresiasi Pelayanan Prima Poli Terpadu RSUDMA Sumenep
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep Drs. Laili Maulidy, M.Si mengatakan, dengan operasi gabungan oleh tim gabungan ini untuk memutus peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.
“Tujuannya, agar masyarakat juga berpartisipasi memerangi peredaran rokok ilegal, dan mengajak pengusaha yang masih melakukan praktek ilegal agar menghentikan kegiatannya,” katanya, Jumat (26/6/2020).