Gelar Demo di Kantor Dewan, Pekerja Seni Sor Terop Kediri Tuntut Diizinkan Gelar Pertunjukan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 Juli 2020 14:05 WIB
Selain diikuti para pekerja seni dari kalangan lelaki, aksi demo ini juga tampak beberapa perempuan yang salah satunya terlihat membawa anaknya. Si Ibu menggendong buah hatinya ikut berpanas-panasan bersama pekerja seni lainnya, menuntut agar Bupati Kediri mengizinkan para pekerja seni bisa manggung kembali.
Perwakilan mereka akhirnya diterima oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri untuk berdialog di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi menjelaskan bahwa Kabupaten Kediri ini masih di zona oranye. Karena masih di zona oranye, maka di Kabupaten Kediri belum boleh ada acara yang bisa mendatangkan banyak orang.
"Kabupaten Kediri masih berada di zona oranye, sehingga masih belum boleh adanya kerumunan di masyarakat. Izin akan diberikan setelah masuk zona kuning. Itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Slamet Turmudi yang juga Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri.
Dialog berlangsung alot, karena Tim Gugus Tugas tetap bersikukuh bahwa di zona oranye belum boleh ada kerumunan, sehingga belum bisa memberikan izin pertunjukan. Di lain pihak, perwakilan Aliansi Pekerja Seni Sor Terop Kediri tetap menuntut agar diberikan izin untuk menggelar pertunjukan meski tetap dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan. Karena tidak ada titik temu, maka Aliansi Pekerja Seni Sor Terop Kediri mengancam akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. (uji/zar)