Wakil Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan Teken MoU KUA dan PPAS PAPBD 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Selasa, 04 Agustus 2020 22:29 WIB
"Karena banyak dana yang di-recofusing. Sehingga kami perlu merombak DAK pada item-item yang ada di setiap OPD dengan melakukan pergeseran," ujarnya.
"Kalau untuk dana tidak terduga masih tetap. Karena SKB 2 menteri masih belum dicabut. Sehingga, anggaran hanya mengacu pada pajak penghasilan provinsi," tambahnya.
Diakuinya bahwa pajak provinsi saat ini sudah ada pengurangan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Oleh karenanya, pihaknya mengupayakan pengurangan anggaran yang ada di OPD dan legislatif.
"Dengan upaya yang kami lakukan ini, tentu tidak ada kegiatan yang berkelanjutan. Karena dana kita sudah minim saat ini," pungkasnya. (ida/uzi/ian)