Dunia Peringatkan Korea Selatan Mengenai Penindasan Agama, HAM, dan Perdamaian Menggunakan Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dunia Peringatkan Korea Selatan Mengenai Penindasan Agama, HAM, dan Perdamaian Menggunakan Covid-19

Editor: Redaksi
Sabtu, 08 Agustus 2020 17:12 WIB

Ilustrasi.

LSM Mengambil Tindakan

Berjudul "Coronavirus dan Shincheonji: Menghentikan Perburuan Penyihir", beberapa LSM di Eropa pada tanggal 28 Februari mengeluarkan pernyataan bersama bahwa saat ini di Korea Selatan telah menjadi target kebencian dan krisis hak asasi manusia sejak kasus pasien ke-31 dikonfirmasi dari anggota Shincheonji.

Dalam pernyataan dinyatakan, "beberapa politikus Korea mengambinghitamkan Shincheonji atas terjadinya epidemi virus, mungkin untuk menghindari tuduhan terhadap kesalahan tindakan mereka sendiri dalam mengatasi krisis," dan "daftar anggota Shincheonji yang diberikan kepada pihak berwenang telah bocor sebagian, mengakibatkan anggota Shincheonji dihina dan dipukuli di tempat publik, dan beberapa orang bahkan telah dipecat dari pekerjaan mereka."

LSM yang berpartisipasi meliputi CESNUR (Center for Studies on New Religions), ORLIR (International Observatory of Religious Liberty of Refugees), FOB (European Federaon for Freedom of Belief), CAP-LC (Co-ordination of Associations and Persons for Freedom of Conscience), EIFRF (European Inter-religious Forum for REligious Freedom), FOREF (Forum for Religious Freedom Europe), LIREC (Center for Studies on Freedom of Belief, Religion, and Conscience), HRWF (Human Rights Without Frontiers), dan Soteria International.

Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Korea Selatan

Beberapa instansi pemerintah di Korea Selatan menjadi instansi pertama dalam mengidentifikasi apakah para pejabat mereka adalah anggota Shincheonji. Departemen Kehakiman menginstruksikan penyelidikan skala nasional atas pegawai pemerintahan di fasilitas pemasyarakatan untuk melaporkan apakah mereka atau keluarga mereka adalah anggota Shincheonji.

Pada tanggal 26 Februari, seorang anggota perempuan Shincheonji dari Ulsan terjatuh hingga meninggal akibat dari kekerasan dalam rumah tangga karena keyakinan agamanya. Suaminya mengakui bahwa ia menyerang istrinya selama berbulan-bulan akibat masalah keyakinan agamanya, dan pada hari kejadian telah dilaporkan sekali lagi bahwa ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya untuk memaksa dia melepaskan keyakinan imannya.

Pada tanggal 10 Maret, satu lagi kematian seorang anggota Shincheonji dilaporkan di Jung-eup di Provinsi Jeolla Utara. Ketika media dibanjiri dengan berita palsu mengenai Shincheonii karena , meningkatnya tindakan penganiayaan dari suami mengakibatkan perempuan lain yang jatuh dari apartemennya hingga meninggal dunia.

Adapun kasus pasien ke-31 yaitu anggota pertama Shincheonji yang terkonfirmasi positif virus , juga menjadi korban kebocoran identitas akibat berita palsu yang tersebar di media online yang menyatakan bahwa dia mengganggu tindakan perawatan dari rumah sakit dengan melawan para perawat.

Departemen Kepolisian daerah Daegu menyatakan bahwa berita mengenai tindakan melawan tenaga medis itu tidak benar. Gereja Shincheonji menyatakan bahwa masalah pelanggaran hak asasi manusia sehubungan dengan virus ini sudah lebih dari 7.500 kasus dan masih terus meningkat.

Artikel ini ditulis oleh: Mila

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video