Iming-imingi Kue dan Uang Rp 15 Ribu, Buruh Tani Asal Probolinggo Cabuli Anak di Bawah Umur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Iming-imingi Kue dan Uang Rp 15 Ribu, Buruh Tani Asal Probolinggo Cabuli Anak di Bawah Umur

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Selasa, 01 September 2020 17:13 WIB

Supandi (baju oranye), tersangka pencabulan. (foto: ist).

“Setelah kejadian itu, korban lalu bercerita kepada orang tuanya,” ujar AKP Heri Sugiono.

Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung muntap, sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Sub Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (prb1/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video