Edarkan 113 Butir Pil Hexymer, Pemuda di Ponorogo Diamankan Polisi​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Edarkan 113 Butir Pil Hexymer, Pemuda di Ponorogo Diamankan Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 03 September 2020 15:58 WIB

Pelaku beserta barang bukti. (foto: ist).

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Edarkan obat terlarang jenis pil hexymer sebanyak 113 butir di sebuah warung kopi, HPN (20), Pemuda Dukuh Badegan Desa Pulung, Ponorogo diamankan Satuan Unit Reskrim Polsek Pulung, Rabu (2/9/2020).

Kapolsek Pulung, Iptu Hariyadi mengatakan, penangkapan pelaku bermula pada sekitar akhir bulan Agustus 2020 lalu. Saat itu Anggota Satuan Unit Reskrim Polsek Pulung mendapatkan informasi bahwa di seputaran Desa/Kecamatan Pulung sering terjadi transaksi obat-obatan terlarang.

"Setelah mendapat laporan tersebut, kami segera melaksanakan serangkaian penyelidikan untuk mendapatkan keterangan pengedar dan pemakainya," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video