Ditetapkan Tersangka Korupsi DD, Kejari Sidoarjo Panggil Kepala Desa Kemantren | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditetapkan Tersangka Korupsi DD, Kejari Sidoarjo Panggil Kepala Desa Kemantren

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 04 September 2020 12:54 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono

Kejaksaan akan melakukan pemanggilan ketiga untuk tersangka. Kejaksaan juga tak akan segan-segan melakukan panggilan paksa jika nantinya tersangka tidak kooperatif.

"Kalau yang ketiga nanti belum ada iktikad baik, pasti kami lakukan panggilan paksa," terang dia.

Kasus ini bermula dari laporan warga, di mana adanya penyalahgunaan anggaran dana desa yang bersunber dari APBDes di tahun 2018- 2019. Dari laporan tersebut, akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan. Alhasil, banyak ditemukan penyelewengan anggaran yang sejatinya diperuntukkan pembangunan fisik, namun hinggga saat ini belum ada pembangunan. (cat/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video