Tuntut Penyelesaian Hak Karyawan, Komisi A Janji Panggil 4 Pengusaha Bermasalah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntut Penyelesaian Hak Karyawan, Komisi A Janji Panggil 4 Pengusaha Bermasalah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 06 September 2020 14:48 WIB

Hj. Dewi Kartika, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Batu, Purtomo mengungkapkan, rencana pemanggilan para pengusaha yang masih bermasalah dengan karyawannya oleh Komisi A itu sudah menjadi kewajiban dewan. Justru, menurutnya DMPTSP dan Naker Kota Batu yang seharusnya bertindak tegas, karena merupakan leading sector yang menanganani masalah tenaga kerja.

"DPMTSP dan Naker seharusnya melaksanakan perintah dari Disnaker Provinsi Jawa Timur. Kan sudah dapat surat penegasan dari Disnaker Jatim, jika perusahaan yang bandel harus diberi sanksi. Tapi nyatanya dinas terkait dengan santainya, katanya tidak punya perda. Ini kan lucu," ujar Purtomo.

Seperti diberitakan, Komisi A belum lama ini mengadakan hearing dengan KSPSI Kota Batu, DPMTSP dan Naker, serta perwakilan karyawan 4 perusahaan yang hak-haknya belum dipenuhi pihak perusahaan. Puluhan karyawan itu ada yang gajinya 7 bulan tidak dibayar, serta sebagian ada yang dirumahkan tanpa uang pesangon. (asa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video