Semua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Belum Memenuhi Syarat Keabsahan Dokumen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Semua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Belum Memenuhi Syarat Keabsahan Dokumen

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 14 September 2020 23:03 WIB

Rapat Pleno Terbuka penyampaian hasil verifikasi administrasi syarat bakal calon bupati dan wakil bupati 2020.

Perbaikan keabsahan dokumen tersebut meliputi, NPWP, Ijazah, Daftar Riwayat Hidup, Visi Misi, di samping itu juga ada perbedaan nama dan ada yang belum ditandatangani.

"Kami berharap ketiga bakal calon bupati dan wakil bupati itu dapat melengkapi semua dokumen, dari mulai tanggal 14 sampai 16 September. Sehingga, ketiganya dapat memenuhi keabsahan dokumen dan lolos sebagai peserta pilkada, dengan penetapan pasangan calon pada 23 September 2020," jelasnya.

Sementara itu, Bapaslon Yoko - Nisa (Yoni) mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPU Kabupaten Mojokerto yang telah melakukan verifikasi berkas persyarakat. "Secara administrasi ada beberapa sedikit saja yang kurang. Seperti halnya ada tanda tangan yang kurang," ujar Yoko Priyono saat ditanya keabsahan berkasnya. (ris/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video