Korban Miras Maut di Kabupaten Blitar Jadi 3 Orang, Polisi Tetapkan Penjual Jadi Tersangka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 24 September 2020 14:33 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Korban minuman keras maut di Kabupaten Blitar bertambah jadi tiga orang. Korban ketiga ini adalah Warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar berinisial AS (27). AS meninggal dunia Selasa (22/9/2020), menyusul kedua rekannya MS (26) dan BS (21) yang meninggal terlebih dahulu pada Senin (21/9/2020) lalu.
"Untuk korban yang meninggal ada tiga orang. Yang dua meninggal hari Senin yang satu Selasa," ujar Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kamis (24/9/2020).
BACA JUGA:
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Kepolisian kemudian bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti berupa botol bekas miras jenis arak jowo (arjo). Selanjutnya penyidik menelusuri dari mana para korban membeli miras jenis arjo tersebut dan berhasil mengamankan dua orang.
Keduanya adalah seorang sopir dan seorang pemilik kios warga Kecamatan Kanigoro yang menyediakan miras.