Evaluasi Penanganan Corona, Pansus Gelar Rapat dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 24 September 2020 19:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menggelar rapat kerja dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (24/9/2020).
Dalam rapat yang kesekian kalinya itu, Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf yang juga komandan satgas kembali tidak hadir dan diwakili oleh Sekretaris Satgas Anang Syaiful Wijaya yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pasuruan, serta beberapa OPD terkait.
BACA JUGA:
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Pasuruan, Anang Syaiful Wijaya menjelaskan beberapa langkah pencegahan Covid-19, yang sampai saat ini belum ada obatnya. Sedangkan kasusnya semakin meluas, dan jumlah pasien positif mengalami kenaikan.
"Pihak pemkab sendiri sudah melakukan konsultasi kepada para ahli di bidang kesehatan yang intinya, apa langkah yang harus dilakukan agar kasus Covid-19 di Pasuruan bisa masuk zona oranye," ujarnya.
Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra itu menjelaskan, sesuai data dari Pemprov Jatim, Kabupaten Pasuruan termasuk dalam 4 kabupaten/kota se-Jawa Timur yang masuk zona merah.