Kasatresnarkoba Polrestabes Ngaku Tak Tahu Soal Penggerebekan Rumah di Jombang Dugaan Kasus Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 01 Oktober 2020 02:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar penggerebekan rumah warga di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang dilakukan anggota Satrenarkoba Polrestabes Surabaya masih simpang siur. Informasi yang dihimpun, rumah tersebut digerebek atas dugaan kasus peredaran narkoba.
Namun, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian enggan memberikan keterangan saat wartawan BANGSAONLINE.com melakukan konfirmasi terkait penggerebekan tersebut.
BACA JUGA:
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
"Gak tau," ujar AKBP Memo Ardian melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/9).
"No coman," singkat AKBP Memo Ardian saat disodorkan berita tentang penggerebekan tersebut oleh salah satu media online.