​Polres Bangkalan Tangkap 7 Pengedar Narkoba, 3 di antaranya Wanita | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polres Bangkalan Tangkap 7 Pengedar Narkoba, 3 di antaranya Wanita

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Rabu, 07 Oktober 2020 20:17 WIB

"Oleh sebab itu, pengedar kami jerat sesuai pasal 114 junto pasal 132 sub 112 UU 35 Tahun 2009," ujar AKBP Rama.

Ditanya terkait terlibatnya perempuan sebagai pengedar narkoba, Rama mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait tujuan dan motivasi dari para tersangka.

"Masih akan kami lakukan pendalaman. Tapi, salah satu sebabnya memang karena faktor ekonomi guna mencukupi kebutuhan. Karena memang untungnya memang sangat luar biasa. Tapi, bagaimanapun alasannya, hal ini tidak dibenarkan," jelasnya.

Oleh sebab itu, walaupun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Pihaknya tetap gencar untuk memerangi narkoba. "Kami akan terus memerangi, mengungkap dan memutus mata rantai penyebaran narkoba", pungkasnya. (ida/uzi/zar/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video