Diduga Kampanyekan Cabup, LP KPK Laporkan Oknum ASN Kepala Sekolah SMA Negeri ke Bawaslu Lamongan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 14 Oktober 2020 15:51 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Diduga melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Lamongan 2020, seorang oknum kepala sekolah SMA negeri di Lamongan dilaporkan oleh Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan.
Ketua LP KPK Kabupaten Lamongan, Jhoni Prastiyo mengatakan bahwa beberapa hari lalu dirinya mendapati pertemuan di salah satu SMA negeri di Lamongan dengan mengundang sekitar 60 guru negeri dan swasta.
BACA JUGA:
Pembinaan PPPK, Kepala Kemenag Lamongan Ajak ASN Jalankan 3 Titik Amanah Secara Berimbang
Sambut Pemilu 2024, 81 Panwascam se-Kabupaten Lamongan Dilantik
Lantik 187 Pejabat, Bupati Yuhronur Berharap Budaya Kerja Menjadi Lebih Baik
Kunjungi Lamongan, Pemkab Sumenep Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras oleh ASN
Dalam acara tersebut, oknum kepala sekolah itu menyampaikan materi yang diduga mengarahkan para undangan, bahwa salah satu pasangan cabup-cawabup peduli terhadap nasib guru, baik PNS maupun non-PNS.
“Makanya dugaan ini kami laporkan ke Bawaslu agar dilakukan tindakan, karena kita tahu ASN atau PNS itu harus netral. Apalagi dugaan ini terjadi di dunia pendidikan," kata Ketua LP KPK, Jhoni Prastiyo, Rabu (14/10/2020) siang.
Menurutnya, laporan tersebut dilengkapi dengan rekaman video dan sejumlah foto saat kejadian serta sejumlah saksi. Maka Bawaslu Lamongan secepatnya melakukan proses karena ini memberi dampak pembelajaran bagi ASN atau PNS yang lain.