Pemkot Blitar Belum Tentukan Besaran UMK 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Blitar Belum Tentukan Besaran UMK 2021

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 04 November 2020 17:26 WIB

Suharyono, Kepala DPMTKPTSP Kota Blitar.

"Kalau mengacu surat edaran Menaker tidak ada kenaikan untuk 2021. Karena seperti diketahui, saat ini kondisi ekonomi sedang lemah setelah masa pandemi Covid-19," imbuhnya.

Dia menyebut, setiap tahunnya ada kenaikan UMK sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang terus bertambah. Namun kondisi pandemi menjadi pertimbangan UMK tidak dinaikkan pada 2021 nanti.

"Kalau tahun 2020 ini UMK Kota Blitar sebesar Rp 1.954.706. Jika melihat survei KHL, seharusnya tahun 2021 bisa lebih tinggi. Tetapi karena kondisi pandemi jadi pertimbangan, yang nantinya ditakutkan banyak perusahaan terbebani. Jadi memang harus ada diskusi terkait UMK agar selaras antara pengusaha dan pekerja," jelasnya.

Penetapan UMK juga harus menunggu hasil rapat dengan dewan pengupahan yang selanjutnya dilaporkan ke Gubernur Jatim untuk disetujui. (ina/dur)

 

 Tag:   UMK Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video