Dana BOP untuk TPQ di Ngawi Diduga Ada Potongan Ilegal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 05 November 2020 18:01 WIB
"Habis ini kita setor uang administrasi tiga juta ke koordinator kecamatan," jelasnya saat ditemui BANGSAONLINE.com seraya meminta namanya tak dipublikasikan.
Dikonfirmasi perihal pungutan sebesar 30 persen tersebut, Kepala Kantor Kemenag Ngawi Zaenal Arifin nampak menghindar. Awak media mencoba mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Ngawi. Seorang staf kemudian meminta wartawan untuk menunggu sebentar.
Setelah staf tersebut kembali, ia mengatakan bahwa kepala kemenag akan keluar karena ada acara mendadak.
BANGSAONLINE.com sudah meminta izin sebentar untuk konfirmasi, namun staf tersebut mangatakan bahwa kepala kemenag tidak ada di tempat.
"Sepertinya Bapak (kepala kemenag) tidak berada di tempat. Kalau mau menemui harus janjian dahulu. Untuk kasubbagnya juga tidak berada di tempat," terang staf resepsionis yang berada di lobi PTSP. (nal/ian)