​Tak Kantongi STTPK, Kampanye Paslon 02 Dibubarkan Massa, Bawaslu Ponorogo Diduduki | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tak Kantongi STTPK, Kampanye Paslon 02 Dibubarkan Massa, Bawaslu Ponorogo Diduduki

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 03 Desember 2020 00:10 WIB

Perwakilan dari ratusan massa yang menggeruduk Bawaslu Ponorogo, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Tim Paslon 02.

Sementara Kapolsek Jambon, Iptu Nanang, membenarkan adanya ratusan massa yang mendatangi Polsek Jambon untuk melaporkan kampanye di Desa Blembem yang tidak mengantongi STTPK.

"Kami menyarankan agar temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh satu tim paslon supaya dilaporkan ke ," ujar Iptu Nanang.

Sementara itu Panwascam Jambon, Poniran mengaku tidak mengetahui adanya kampanye salah satu paslon di wilayahnya, dan sempat dibubarkan massa. Sebab, Panwascam Jambon maupun pihak polsek belum menerima STTPK tersebut.

"Maka dengan adanya pertemuaan dugaan pelanggaran tersebut, supaya panwascam akan melaporkan kejadian ini ke bawaslu, atau silakan melaporkan di bawaslu," tukasnya. (nov/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video