Benahi Infrastruktur Desa Kumuh, Pemkab Pasuruan Gulirkan Anggaran Miliaran Rupiah
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 04 Desember 2020 19:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 17 desa di Kabupaten Pasuruan yang tersebar di 7 kecamatan, yakni Beji, Bangil, Kraton, Nguling, Lekok, Pohjentrek, dan Tosari masih menyandang predikat desa kumuh. Mayoritas, sarana infrastruktur dan pelayanan dasar di desa-desa tersebut masih belum sepenuhnya terpenuhi untuk menjadi kota layak huni.
Untuk mengentaskan desa-desa tersebut dari predikat kumuh, Pemkab Pasuruan menggencarkan program KoTaKu (Kota Tanpa Kumuh)
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan Ir. Harry Aprianto menjelaskan, program KoTaKu untuk mengurangi jumlah desa-desa di Kabupaten Pasuruan. Melalui program tersebut, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya, di antaranya pembenahan sarana infrastruktur, pembangunan ruang terbuka hijau, dan sanitasi.
"Untuk mengurangi jumlah desa yang menyandang predikat kumuh, pemkab tahun 2020 akan melakukan perbaikan infrastruktur seperti sanitasi dan pembangunan ruang terbuka hijau," ujarnya, Jumat (4/12/2020).