KPU Kabupaten Kediri Bakar 5.941 Surat Suara Rusak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 08 Desember 2020 20:56 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri akhirnya memusnahkan 5.941 surat suara rusak dengan cara dibakar.
Pembakaran surat suara rusak tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Kabupaten Kediri, Selasa (8/12) atau sehari sebelum hari pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020.
BACA JUGA:
Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara
Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Blitar Rusak, Terbanyak dari DPR RI
Kapolres dan Pj Bupati Pasuruan Tinjau Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik KPU
Ninik Sunarmi, Ketua KPU Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa surat suara yang dikategorikan rusak antara lain dikarenakan ada bayangan, bagian depan surat suara tidak ada sablonnya, dan juga tidak ada tulisannya. Kemudian surat suara yang terdapat bercak tinta.
"Surat suara rusak tersebut sudah diganti sejumlah 5.941 oleh PT Temprina selaku pihak yang mencetak surat suara, ditambah 57 lembar surat suara untuk kekurangannya," kata Ninik.
Simak berita selengkapnya ...