​KPU Kabupaten Kediri Bakar 5.941 Surat Suara Rusak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​KPU Kabupaten Kediri Bakar 5.941 Surat Suara Rusak

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 08 Desember 2020 20:56 WIB

Ninik Sunarmi, Ketua KPU Kabupaten Kediri bersama aparat Kepolisian, Bawaslu dan tim pemenangan, saat membakar surat suara rusak, Selasa (8/12). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri akhirnya memusnahkan 5.941 surat suara rusak dengan cara dibakar. 

Pembakaran surat suara rusak tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Kabupaten Kediri, Selasa (8/12) atau sehari sebelum hari pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020.

Ninik Sunarmi, Ketua KPU Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa surat suara yang dikategorikan rusak antara lain dikarenakan ada bayangan, bagian depan surat suara tidak ada sablonnya, dan juga tidak ada tulisannya. Kemudian surat suara yang terdapat bercak tinta.

"Surat suara rusak tersebut sudah diganti sejumlah 5.941 oleh PT Temprina selaku pihak yang mencetak surat suara, ditambah 57 lembar surat suara untuk kekurangannya," kata Ninik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video