Tindak Lanjuti Perubahan Nomenklatur, Bupati Bangkalan Lantik 62 Pejabat Struktural | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tindak Lanjuti Perubahan Nomenklatur, Bupati Bangkalan Lantik 62 Pejabat Struktural

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 28 Desember 2020 12:35 WIB

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (kanan) memberikan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Sementara itu, Rasuli, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan (Setdakab Bangkalan) menyampaikan bahwa penambahan wakil direktur di rumah sakit dilakukan karena rumah sakit merupakan satuan unit organisasi yang bersifat khusus di bawah naungan dinas kesehatan sesuai PP 72 tahun 2019.

Sedangkan untuk sekretariat daerah, ia mengatakan tetap memiliki 10 bagian. Hanya saja ada beberapa nomenklatur yang berubah mengacu pada Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Pada Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota atau Provinsi.

"Kalau untuk Satpol PP sesuai dengan amanat Kemendagri Nomor 16 Tahun 2020 terkait dengan Pemadam Kebakaran yang dinaikkan ke sie bidang. Kemudian, untuk dispendukcapil hanya perubahan nomenklatur saja sesuai Kemendagri Nomor 14 tahun 2020," pungkasnya. (ida/uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video