Jaksa di Sidoarjo Sambut Baik Terbentuknya Satgas 53 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jaksa di Sidoarjo Sambut Baik Terbentuknya Satgas 53

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 29 Desember 2020 22:15 WIB

Perlu diketahui, Satgas 53 ini dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: 261 Tahun 2020 tertanggal 21 Desember 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas 53.

Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-107/A/JA/12/2020 tertanggal 22 Desember 2020 kepada 31 orang anggota yang hari ini telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

Pembentukan Satgas 53 ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 14 Desember 2020.

Sementara, maksud dan tujuan dibentuknya Satgas 53 adalah untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi kejaksaan. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video