​Ramai Soal Pungutan BPHTP, Bapenda Kabupaten Kediri: Dasar Pengenaan Adalah NPOP Bukan NJOP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Ramai Soal Pungutan BPHTP, Bapenda Kabupaten Kediri: Dasar Pengenaan Adalah NPOP Bukan NJOP

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 18 Januari 2021 10:54 WIB

Syaifuddin Zuhri, Kepala Bapenda Kediri. foto: Kediri Lagi TV

Murdi Hantoro, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait tingginya BPHTB tersebut. Murdi mengaku telah melakukan pengecekan, dan hasilnya ternyata pungutan BPHTB memang tinggi dan cenderung ugal-ugalan. 

"Tidak hanya masyarakat biasa, tapi sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Kediri juga mengeluhkan perhitungan besaran BPHTP," kata Murdi.

Selain itu, penerapan sistem online pengurusan BPHTB juga dirasakan oleh masyarakat menyulitkan dan berbelit-belit. Masyarakat harus bolak-balik, karena tidak ketemu petugas yang diberikan kewenangan untuk menetapkan besaran pajak atau bea yang harus dibayar.

"Tawar-menawar dilakukan lewat online dan ini bisa memakan waktu lama bahkan sampai berbulan-bulan untuk mencapai kesepakatan," terang Murdi.

Oleh karena itu, Murdi memerintahkan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Kediri secepatnya memanggil pihak Bapenda guna dimintai keterangan.

"Masalah ini harus segera diluruskan, bila nantinya ternyata ditemukan penyimpangan harus diproses secara hukum," tegasnya. (uji/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video