Kasus BKSM Terus Berlanjut, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala SMP
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 26 Januari 2021 15:37 WIB
"Tentunya pemanggilan sejumlah kepala sekolah ini untuk mengusut bantuan BKSM, baik secara mekanisme penyaluran dan penerimaannya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BKSM yang dianggarkan melalui APBD tahun 2019-2020 senilai miliaran rupiah itu seharusnya diwujudkan uang senilai Rp 175 ribu ke rekening virtual masing-masing siswa. Tetapi pada kenyataannya justru berbeda.
BKSM itu dari rekening daerah Ponorogo ditransfer ke rekening sekolah, kemudian oleh pihak sekolah diwujudkan berupa barang seperti sepatu, kaos kaki, tas, serta alat tulis melalui koperasi. Bahkan lebih mirisnya lagi, koperasi yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan tersebut rata-rata menjual sembako, bukan menjual kebutuhan peralatan sekolah. (nov/zar)