Bebas Bersyarat, Relawan Galang Koin untuk Mbah Beni
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Minggu, 07 Februari 2021 13:22 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah elemen masyarakat, baik simpatisan maupun pendukung melakukan aksi galang koin untuk Mbah Beni, Mantan Politikus Senior Ponorogo yang terjerat kasus black campaign Pilbup Ponorogo, Minggu (7/2/2021).
Permasalahan yang menimpa Mbah Beni ini usai dipersidangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo pada Jumat (5/2/2021). Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo memutus hukuman untuk Mbah Beni 5 bulan penjara, 10 bulan masa percobaan dengan denda 5 juta rupiah dan biaya persidangan 5 ribu rupiah atau bebas bersyarat kepada mbah Beni.
BACA JUGA:
Cegah Provokasi di Pemilu 2024, PMII Kabupaten Nganjuk Tolak Kampanye Hitam
Dijanjikan Sumbangan Rehabilitasi Musala, yang Didapat Panggilan Polisi
PN Sidoarjo Kembali Gelar Sidang Kasus Kakek yang Masuki Rumahnya Sendiri
Kakek di Sidoarjo Jalani Sidang atas Kasus Memasuki Rumahnya Sendiri
Capung, Korlap Peduli Mbah Beni mengatakan bahwa aksi galang koin ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian serta dukungan kepada Mbah Beni. "Nantinya, uang hasil penggalangan tersebut digunakan untuk membayar uang denda di Pengadilan Negeri Ponorogo dan selebihnya untuk Mbah Beni," terangnya.