Beri Pembinaan Perajin Senapan Angin di Kediri, Mabes Polri: Kaliber Tak Boleh Lebih 4,5 mm
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 19 Maret 2021 16:41 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim dari Mabes Polri melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada perajin senapan angin di Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (19/3/2021).
Kegiatan itu sebagai upaya untuk menyosialisasikan agar masyarakat tak merakit senjata api ilegal. Sebelumnya, Polres Kediri telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para perajin senapan angin di Aula Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jumat (26/2/2021) lalu.
BACA JUGA:
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
Polri Tangkap 1.158 Pelaku Judi Online
senapan-angin">
Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yangketat. Setiap peserta sosialisasi wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruangan.
Anggota Badan Intelkam dan Keamanan Mabes Polri Kompol Marzuki mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan salah tugas kepolisian yang mempunyai kewajiban untuk mengedukasi masyarakat, terutama berkaitan penyuluhan hukum.
"Kita tahu bahwa di Kabupaten Kediri ini mempunyai banyak perajin senapan angin. Namun sebagai upaya untuk pencegahan tindakan kriminalitas, kami mempunyai tugas untuk menyampaikan bahwa senapan angin ini hanya untuk olahraga," kata Kompol Marzuki.
BACA JUGA: senapan-angin">Cegah Pembuatan Senpi Ilegal, Polres Kediri Beri Edukasi Puluhan Perajin Senapan Angin