Jumlahnya Dibatasi, Pasar Takjil Boleh Buka di Pusat Kota Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jumlahnya Dibatasi, Pasar Takjil Boleh Buka di Pusat Kota Blitar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 15 April 2021 16:32 WIB

Pemkot Blitar memasang spanduk di lokasi pasar takjil. (foto:ist)

Dia menambahkan, untuk menerapkan protokol kesehatan, para pedagang diberi jarak 2 meter satu dengan yang lain. Selain itu, sebelumnya Disperdagin Kota Blitar juga telah mendata para pedagang yang akan berjualan di pasar takjil Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Mereka diminta menyerahkan persyaratan berupa fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga) ke Disperdagin Kota Blitar. Mereka kemudian diseleksi, jika dianggap memenuhi syarat akan diberi id card berjualan di pasar takjil.

"Kami juga koordinasi dengan Satgas Covid-19, Dishub, Satpol PP, Polri, dan TNI untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di pasar takjil. Nantinya, kalaupun ada kerumunan bisa langsung diatasi. Namun harapan kami, pedagang dan pembeli sadar prokes," pungkasnya.

Perlu diketahui, pada Ramadan 2020 lalu melarang adanya pasar takjil di Jalan Ahmad Yani karena dinilai bisa menyebabkan kerumunan. Dikhawatirkan, kerumunan menyebabkan penularan Covid-19 yang kala itu kasusnya cukup tinggi di Kota Blitar. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video