Belum Sempat Jual Kalung Emas Hasil Curian, Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Selasa, 27 April 2021 16:11 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - RH (23), Warga Desa Sabiyan, Bangkalan ditangkap polisi saat hendak menjual kalung emas curiannya di Pasar Pecinan Bangkalan, Selasa (27/4/2021).
Kalung emas tersebut merupakan hasil curian terhadap anak kecil usia 3 tahun di Kelurahan Kemayoran, Bangkalan.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, RH ditangkap langsung oleh petugas pengamanan yang sedang berpatroli.