Lima Bulan Belum Gajian, ​PPDI Jember Wadul ke Komisi A | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lima Bulan Belum Gajian, ​PPDI Jember Wadul ke Komisi A

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 03 Mei 2021 19:34 WIB

Suasana rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Jember, Senin (3/5/2021). (foto: ist)

"Kami minta ,agar gaji yang kami terima langsung masuk ke dalam rekening masing-masing," ungkapnya.

Dia menerangkan bahwa dampak adanya keterlambatan pembayaran gaji tersebut, pihak BPJS Kesehatan sering kali menangguhkan pelayanan kesehatan kepada perangkat desa.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, laporan dari PPDI ini akan ditindaklanjuti kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meminta kejelasan regulasinya.

"Kami akan konsultasikan ke Bagian Hukum Pemprov Jatim dan juga berkoordinasi kepada DPRD Provinsi Jatim," ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, anggaran gaji tersebut masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) ADD 2021 yang sudah dikirimkan sejak lama dan kiranya sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Batasnya kan 15 hari kerja dan jika sudah lebih harusnya segera dieksekusi saja, termasuk urusan BPJS Kesehatan ini nantinya akan kami tindak lanjuti segera, supaya gaji perangkat desa bisa segera cair," pungkasnya. (yud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video