Menyesuaikan Nomenklatur Baru, Sejumlah OPD di Tuban Bakal Dirombak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 03 Mei 2021 20:26 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bakal dirombak. Hal ini menyesuaikan dengan nomenklatur baru yang tertuang dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
"Perubahannya disesuaikan dengan perumpunannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang lebih responsif," ujar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (3/5/2021).
BACA JUGA:
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Wabup kelahiran Kecamatan Rengel ini menjelaskan, saat ini baru masuk dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Raperda Nomor 16 Tahun 2018 tentang pembentukan dan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Bidang yang serumpun digabung. Dengan begitu akan lebih efisiensi di bidang penggunaan keuangan dan efektif dalam pekerjaannya," imbuhnya.