Dirikan Pos Pam, Polres Kediri Kota Siap Putar Balikkan Warga yang Nekat Mudik
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 04 Mei 2021 11:40 WIB
"Khusus Pos Pam yang ada di Kecamatan Tarokan, juga difungsikan sebagai Pos Pantau dan diberlakukan check point bagi setiap pemudik," kata perwira asal Klungkung, Bali tersebut.
Mengenai larangan mudik, tambahnya, hal tersebut ditujukan bagi masyarakat luar daerah yang akan melakukan pulang kampung pada masa pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.
"Bagi mereka yang ketahuan mudik, alias nekat mudik ke kampung halamannya akan disuruh putar balik. Lalu, apabila pemudik ini diketahui sudah sampai tujuannya, maka akan diberlakukan isolasi 5 hari di kelurahan masing-masing," pungkas AKP Ni Ketut. (uji/zar)